Pengertian dan Makna Hari Kesaktian Pancasila
PENGERTIAN HARI KESAKTIAN PANCASILA
Hari kesaktian pancasila adalah hari dimana Negara Indonesia terselamatkan dari pemberontakan yang dilakukan oleh kalangan Partai Komunis Indonesia (PKI). Peristiwa gerakan 30 September 1965 oleh PKI menyebabakan jatuhnya korban dari kalangan militer. Tokoh-tokoh tersebut ditetapkan sebagai pahlawan revolusi Indonesia pada 5 Oktober 1965 (pada perkembangannya pemerintah RI menetapkan tokoh-tokoh tersebut sebagai pahlawan nasional pada tahun 2009). Para pahlawan tersebut diantaranya adalah: brigadir Polisi Karel Susult Tubun, Letnan Jendral A. Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen S. Parman, Letnan Satu Pire Andreas Tendean, Brigjen D.I. Panjaitan, Bridjen Sutoyo, dan Mayjen Haryono.
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa pengertian kesaktian pancasila adalah hari dimana Republik Indonesia dapat diselamatkan dari pemberontakan PKI. Dengan terungkapnya kasus penculikan yang dilakukan oleh PKI maka secara cepat dan sigap Pemerintah Indonesia memutuskan para pelaku penculikan dan otak dari peristiwa kriminal tersebut. Dengan dapat diberantasnya PKI dan para antek-anteknya maka kondisi Indonesia perlahan mulai kondusif dan kembali aman meskipun masih selalu membekas pada rakyat Indonesia. Mulai saat itu pula setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Makna Kesaktian Pancasila
Sebagai dasar negara, pancasila tdk hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan.
Melainkan juga pancasila dpt dikatakan sbg sumber moralitas terutama dlm hubungan dgn legitimasi kekuasaan, hukum, serta berbagai kebijakan dlm pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.
Pancasila mengandung berbagai makna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna yg pertama MORALITAS
Sila pertama,”ketuhanan yg maha esa” mengandung pengertian bahwa negara indonesia bukanlah negara teokrasi yang hanya berdasarkan kekuasaan negara dan penyelenggaraan negara pada legitimasi religius. Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan legitimasi hukum serta legitimasi demokrasi. Oleh karenanya asas sila pertama pancasila lebih berkaitan dengan legitimasi moralitas.
Makna kedua KEMANUSIAAN
“kemanusiaan yang adil dan beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab, selain terkait juga dengan nilai-nilai moralitas dalam kehidupan bernegara.
Makna ketiga, KEADILAN
Sebagai bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikatnya manusia makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.
Makna keempat, PERSATUAN
Dalam sila “persatuan indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila III, pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekuatuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi tetap satu sebagaimana yg tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.
Makna kelima, DEMOKRASI
Negara adalah dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yg secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam pancasila adalah adanya kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
0 Response to "Pengertian dan Makna Hari Kesaktian Pancasila"
Post a Comment